Minggu, 12 Desember 2010

Ivanie F Watung / 070213044





                                                Bisnis Pendidikan

I.  Pendahuluan
Micklewait & Wooldridge (2000) menyatakan, bahwa globalisasi
pada dasarnya merupakan fenomena komersial, dan bukan politik, yang
didorong para pedagang dan pebisnis saat ini, bukan para politisi atau
birokrat. Tantangan paling sulit yang berhubungan dengan globalisasi
adalah tantangan yang dihadapi para pebisnis. Meski demikian,
walaupun akarnya komersial, globalisasi telah menimbulkan masalah-masalah
sosial, politik dan budaya yang sangat besar.

Atas dasar itu, globalisasi sebagai suatu proses keterhubungan antar bangsa untuk menjadi semakin ter-interdependensi, dalam satu dunia yang makin menyatu dan mengintegrasikan sistem nasional bangsa-bangsa ke dalam sistem global, telah melingkupi seluruh aspek vital kehidupan, baik ekonomi, sosial, budaya, politik, pendidikan, dan
lain-lain. Disamping itu, karena akarnya komersial, maka fenomena globalisasi tidak dapat dilepaskan dari struktur liberalisasi ekonomi dan kapitalisme global pula.

Sistem ekonomi dan kapitalisme global ini jelas memiliki implikasi yang luas terhadap dunia pendidikan, antara lain dengan mencuatnya isu-isu tentang budaya korporat dalam manajemen pendidikan, bisnis dan komersialisasi pendidikan, McDonald-isasi pendidikan, persaingan, kewirausahaan, dan lain-lain. Pada masa-masa sebelumnya, isu-isu
semacam ini dianggap sebagai sesuatu yang dipandang tidak etis sejauh
berkaitan dengan dunia pendidikan. Globalisasi, kapitalisme, dan
liberalisasi ekonomi, telah mengubah pandangan semacam itu.



II. ISI
BISNIS PENDIDIKAN:
Berangkat dari Tiga Isu Kritis
Dalam kaitan dengan globalisasi, pendidikan yang berkualitas dan
inklusif menjadi sesuatu yang patut untuk mendapat perhatian.
Sepanjang pendidikan masih bersifat sempit (parochial), maka sulit
untuk membangun masyarakat global. Standar nasional bahkan
internasional pendidikan merupakan suatu keharusan. Hanya
pendidikan dengan kualitas yang sangat baik yang mampu mengantar
individu di suatu negara mampu bersaing dalam era global, tanpa
kecemasan (Micklewait & Wooldridge, 2000).
Persoalannya, untuk membangun pendidikan yang berkualitas,
jelas membutuhkan biaya yang mahal. Pertanyaannya, siapa yang harus
bertanggungjawab memikul biaya ini? Seharusnya, pemerintah
merupakan pihak yang harus membiayai proses pendidikan ini. Namun
demikian, di banyak negara berkembang, khususnya di Indonesia,
lemahnya kemauan politik, ketidak-seimbangan struktur pembiayaan
dalam anggaran pembangunan, dan menyebarnya perilaku korupsi,
menyebabkan masyarakat (baca: para orang tua) yang lebih banyak
menanggung beban biaya pendidikan tersebut.
Akibatnya, isu pertama yang mengemuka adalah bahwa telah
terjadi komersialisasi pendidikan. Isu ini didorong pula oleh “ideologi”
neoliberalisme yang menyertai globalisasi. Menurut Petras dan Veltmeyer
(2002), globalisasi adalah penjelasan –meskipun tidak memadaisekaligus
ideologi yang sekarang mendominasi pemikiran, pengambilan
keputusan, dan praktek politik. Sekaitan dengan ini, globalisasi tidak
mungkin dilepaskan dari konteks kapitalisme global dan ideologi
neoliberalisme. Neoliberalisme yang bersinergi dengan sistem kapitalisme
global adalah sistem ekonomi yang beroperasi sepenuhnya atas dasar
tolok ukur kinerja pasar, dan karena itu individu atau kelompok melalui
perusahaan trans dan multinasional dengan kekuasaan kapitalnya
bebas sebebas-bebasnya untuk menguasai pasar, memaksimalkan
keuntungan, dan mengakumulasi kekayaan tanpa batas.
Konsep bisnis pendidikan ”negatif” semacam itulah yang harus
diwaspadai dalam dunia pendidikan. Bahwa biaya pendidikan sangat
mahal adalah suatu keniscayaan, dan karena itu lembaga-lembaga
pendidikan selayaknya diberikan hak untuk memperoleh keuntungan.
Namun demikian, pendidikan adalah institusi sosial dan bukan institusi
bisnis, dan karena itu tidak bisa dibiarkan beroperasi dalam situasi
pasar bebas yang sepenuhnya komersial dan profit oriented. Pendidikan
harus tetap bersifat nirlaba, dalam arti berhak memperoleh keuntungan,
namun keuntungan ini dikembalikan untuk biayai usaha peningkatan
mutu pendidikan, dan bukan untuk memupuk kekayaan. Artinya,
pemerintah harus membuat regulasi tentang bisnis pendidikan ini,
khususnya berkaitan dengan kecenderungan akan masuknya institusi-intitusi pendidikan asing yang akan beroperasi secara komersial di
Indonesia akibat globalisasi.
Kedua, berkaitan dengan hak untuk memperoleh kentungan
tersebut, muncul suatu pertanyaan: ”dari mana memperoleh
keuntungannya?”. Solusi yang paling mudah adalah dengan menaikkan
biaya pendidikan yang harus ditanggung orang tua. Ini tentu bukan
jawaban yang diharapkan, karena akan kembali kepada isu
komersialisasi pendidikan. Solusi yang cerdas, sebagai isu kedua
berkaitan dengan bisnis pendidikan ini adalah dengan menerapkan
budaya dan manajemen korporat dalam dunia pendidikan, khususnya
pendidikan tinggi.

Menurut Philip H. Coombs (1985), globalisasi membawa akibat
kompetisi yang kian ketat bagi dunia pendidikan, khususnya perguruan
tinggi. Dengan globalisasi, perguruan tinggi cenderung dituntut untuk
untuk beroperasi sebagai perusahaan dan dengan budaya korporat.
Beberapa faktor di dalam pengelolaan perguruan tinggi telah mendorong
hal ini. Misalnya, biaya pengelolaan perguruan tinggi yang semakin
tinggi, bantuan pemerintah yang semakin mengecil, dan kompetisi
memperoleh mahasiswa yang semakin meningkat. Oleh karena itu, para
pengelola perguruan tinggi harus berpikir ekonomis dengan
meningkatkan diversifikasi, spesialisasi, pemasaran, dan perencanaan
strategisnya.
Sekaitan dengan diversifikasi dan spesialisasi tersebut, tentu saja
jasa komersial perguruan tinggi bukan terutama pada mahasiswa, tetapi
pada jasa konsultasi dan produk riset komersial berupa teknologi
terapan bagi industri dan industrialisasi. Kemudian, berkaitan dengan
pemasaran, globalisasi telah membuka peluang yang tidak terbatas bagi
perguruan tinggi untuk memasarkan jasa dan produk-produk hasil
risetnya, sepanjang memiliki kualitas dan dapat diterima oleh pasar itu
sendiri.
Situasi yang menguntungkan bagi perguruan tinggi, khususnya
bagi perguruan tinggi yang bermutu dan memiliki daya saing tinggi,
didorong oleh perubahan struktur ekonomi tradisional ke struktur
ekonomi yang berbasis pengetahuan (knowlegde-based economy).
Ekonomi berbasis pengetahuan atau ekonomi berbasis modal
intelektual (intelectual capital based economy), memang tumbuh seiring
globalisasi ekonomi yang tercipta dalam sistem masyarakat informasi
(infomation society), yaitu masyarakat yang umumnya terdiri dari kelas
menengah yang terlatih dan terdidik sangat baik. Pengetahuan
merupakan faktor pendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Karena itu, harga sebuah perusahaan berteknologi tinggi (termasuk
institusi pendidikan tinggi berbasis riset) seperti perusahaan software
atau bioteknologi misalnya, tidak hanya ditentukan oleh aset yang
bersifat fisik/teraga (tangible) tapi justru terutama aset
nonfisik/takteraga (intangible) berupa pengetahuan atau paten. Inilah
seharusnya yang menjadi isu ketiga berkaitan dengan bisnis
pendidikan, yaitu bagaimana perguruan tinggi melakukan bisnis dalam
sistem ekonomi yang berbasis pada pengetahuan, dengan modal baik
berupa tenaga ahli maupun hak kekayaan intelektual.
Menurut David J. Skyrme (1997), ada tiga faktor kekuatan
pendorong yang mengubah aturan bisnis dan persaingan dalam ekonomi
tradisional ke ekonomi berbasis pengetahuan. Pertama, globalisasi telah
menciptakan produk dan pasar yang mendunia, bahkan sumber daya
juga termasuk di dalamnya. Sekarang, banyak perusahaan manufaktur
dan pengembangan software yang antara berbasis di lokasi dan negara
yang berbeda-beda. Kedua, intensitas pengetahuan/informasi
(Information/Knowledge Intensity) telah meningkatkan efisiensi produksi.
Sekarang, lebih dari 70% ekonomi dikembangkan oleh pekerja
berpengetahuan ini, dan banyak pekerja pabrik yang lebih menggunakan
otak daripada tangannya. Ketiga, jaringan dan keterhubungan
(Networking and Connectivity), melalui internet telah diciptakan desa
dunia (global village) sebagai pasar yang kian dekat. Barang dan jasa,
karena itu, dapat dikembangkan, dibawa, dijual, dan didistribusikan
melalui jaringan elektronik. Dengan demikian, ekonomi berbasis
elektronik telah memberi banyak keuntungan bagi peningkatan pasar
dan efisiensi biaya dibandingkan dengan ekonomi tradisional fisikal.
Persoalannya, bagaimana lembaga pendidikan, khususnya
perguruan tinggi sebagai institusi sosial harus berperilaku sebagai
institusi bisnis dengan menerapkan budaya korporat? Pertama, harus
ditekankan bahwa yang diadopsi oleh perguruan tinggi adalah budaya
dan perilaku korporatnya, sementara orientasinya tetap bersifat nirlaba.
Kedua, menurut Micklewait & Wooldridge (2000), untuk bisa bersaing
dalam situasi ekonomi global, perusahaan (dan juga perguruan tinggi
dengan budaya korporat), harus berkonsentrasi untuk selalu menghasilkan produk dan pelayanan terbaik pada kelasnya, serta mencapai sasaran yang lebih tinggi dan lebih tinggi lagi. Usaha ini tidak berarti langsung bersifat global atau internasional. Dapat juga pada tingkat lokal atau nasional.

Sekaitan dengan itu, perguruan tinggi juga harus menerapkan
manajemen global. Menurut Micklewait & Wooldridge lebih lanjut,
terdapat enam prinsip umum yang sering menjadi perhatian dalam
manajemen global. Keenam hal tersebut adalah seperti diuraikan berikut
ini.
Budaya Korporasi. Dalam prinsip ini ada keterlibatan ”the
world’s great management machine” dimana pekerja yang ”bodoh”
sekalipun dapat berbuat secara lebih produktif. Prinsip ini dapat terlihat
dengan cara membandingkan efisiensi dan efektivitas produksi. Sebagai
contoh membandingkan efisiensi dan efektivitas produksi kendaraan
dari perusahaan General Motor dengan Toyota, dimana perusahaan
Toyota lebih efektif dan efisien tiga kali lipat dari General Motor karena
konsep itu.
Kerumitan Ukuran . Perusahaan global akan berhadapan dengan
dua masalah (lokal dan multikultural) yang harus dihadapi secara bijak
karena perusahaan tersebut tidak hanya berhadapan dengan benda,
tetapi juga berhadapan dengan manusia yang terkadang sulit menerima
gagasan utama perusahaan. Jadi harus ada upaya perusahaan untuk
menyamakan persepsi mengenai banyak hal yang ingin diraih oleh
perusahaan. Perspektif manajemen global harus dapat membawa dunia
lokal ke dalam dunia multikultural. Dengan memperhatikan keadaan
lokal yang multikultural, produk tidak terbatas pada aspek demografis
semata.
Manajemen Internasional yang Baik. Prinsip yang ketiga dari
manajemen global adalah bahwa manajemen nasional yang baik harus
juga mengacu kepada manajemen internasional yang baik. Terdapat
sejumlah aspek manusiawi yang selalu menyertai manajemen. Hal-hal
seperti ini harus diperhatikan, baik yang terkait dengan unsur
manusiawi lokal maupun yang bersifat multikultural. Manusia dapat
menentukan berbagai aturan dan diterapkan dengan lebih objektif,
namun manakala dalam menjalankan aturan tersebut, manusia
seringkali memunculkan sifat kemanusiaannya, seperti terpana dan
lupa. Untuk itu ukuran manajemen yang bagus dapat berorientasi pada
sifatnya yang global-internasional.
Etika Korporasi. Prinsip ini barangkali hanya perluasan dari
prinsip yang ketiga: memberikan perhatian pada masalah-masalah etik.
Banyak perusahaan yang mengumbar janji pada etika korporasi. Prinsip
ini memiliki tiga kekuatan. Pertama mengingatkan pada awal mula
berkiprah. Kedua, berusaha mengenal kekuatan daripada
kelemahannya, dan ketiga memperoleh perhatian dari masyarakat luas.
Di Amerika Serikat banyak sekolah bisnis yang mengajarkan bidang
kajian ini, beberapa di antaranya bahkan mewajibkannya. Kenyataan ini
barangkat dari asumsi bahwa etika seringkali merupakan faktor
dominan dalam meraih sebanyak-banyaknya pengguna jasa.
Menempatkan Orang yang Tepat pada Posisi yang Tepat. Dalam
prinsip ini aspek bakat dan kemampuan seseorang sama pentingnya
dengan aspek lainnya dalam perusahaan. Manajemen global mengikuti
cara pandang ”human capital”. Dalam dunia nyata, aspek yang sifatnya
”tidak dapat diraba” ditandai dengan makin meningkatnya
”ketidakpastian”. Untuk itu dalam manajemen global, perusahaan perlu
kiranya memiliki orang-orang berkemampuan untuk memprediksi
sesuatu.
Manajemen Tim. Prinsip keenam dari manajemen global adalah
bahwa jauh dari menghilangkan pengaruh kepribadian, globalisasi
membuat kepemimpinan jauh lebih penting. Tidak satupun perusahaan
yang mampu meletakkan dasar-dasar manajemen tim yang lebih baik
dari General Elektrik. Meskipun demikian, bosnya, Jack Welch,
dipensiunkan tahun 2001 karena dianggap tidak memiliki kemampuan
untuk menjalankan tim pengembang yang akselerasinya lebih cepat.

III. Kesimpulan
Pendidikan merupakan fenomena global yang diperlukan untuk
membangun manusia menjadi manusia yang berguna bagi kehidupan
secara menyeluruh. Pendidikan merupakan suatu proses membangun
dan mengembangkan potensi (capacity building) setiap individu,
kelompok, masyarakat dan bangsa untuk mencapai kemandirian,
kedewasaan, dan kualitas yang diperlukan dalam totalitas hidup.
Sekaitan dengan ini, pendidikan dan pendidikan internasional perlu
dilaksanakan sebaik-baiknya melalui proses belajar yang dilandasi nilainilai.
Berdasarkan hal itu, terminologi “bisnis pendidikan” sebagai
kecenderungan dan tantangan baru pendidikan dalam konstelasi global,
selayaknya diletakkan dalam posisi yang wajar. Bisnis pendidikan dalam
pengertian penerapan budaya korporat dan manajemen global dalam
pendidikan, serta bisnis jasa dan produk pendidikan dalam sistem
ekonomi berbasis pengetahuan, harus terus didorong. Konsep ini
semata-mata untuk meningkatkan mutu dan daya saing lembaga
pendidikan itu sendiri. Sebaliknya, bisnis pendidikan dalam arti
komersialisasi pendidikan yang membebankan seluruh peningkatan
biaya pendidikan kepada masyarakat, harus dieliminasi.
Oleh sebab itu, bisnis pendidikan dalam pengertiani yang pertama
di atas, sesungguhnya bukan sesuatu yang haram dan bahkan sudah
selayaknya dilakukan untuk bisa bertahan dalam era persaingan global.
Semua ini, selayaknya tetap dilandasi nilai-nilai universal dari tujuan
pendidikan dan dikembalikan kepada hakikat pembelajaran itu sendiri.
Sekaitan dengan itu, Unesco melalui komisi yang diketuai
Jacques Delors (1996) memberikan pengertian mendalam mengenai
pendidikan dan proses belajar, melalui empat sendi/pilar pendidikan
yang berlandaskan kepada empat nilai inti (core values). Empat pilar
pendidikan itu adalah: learning to know, learning to do, learning to live
together, dan learning to be. Belajar mengetahui, untuk memperoleh
instrumen-instrumen pengertian; belajar berbuat, untuk mampu
bertindak secara kreatif di lingkungannya; belajar hidup bersama, untuk
dapat berperan serta dalam dan bekerjasama dengan orang lain dalam
seluruh kegiatan sesame manusia; belajar menjadi diri sendiri, untuk
mampu mengembangkan kepribadian secara lebih baik, serta bertindak
secara otonom dengan keputusan dan tanggungjawab pribadi yang lebih
besar.
Empat nilai inti yang melandasi proses belajar itu, adalah
penciptaan perdamaian melalui penghormatan dan saling pengertian
antar bangsa (internasional and mutual understanding) dengan unsurunsur
cinta, keharuan, harmoni, tolerasi, mengasuh dan berbagi,
interdependensi, pengenalan jiwa orang lain, spiritualitas, perasaan
berterimakasih; Hak-hak azasi manusia, dengan unsur-unsur
kebenaran, kesamaan dan keadilan, penghormatan atas martabat
manusia, integritas, akuntabilitas, kejujuran, kesediaan menerima,
penghargaan atas kemajemukan, kebebasan dan tanggungjawab,
kerjasama; Pengembangan demokrasi meliputi unsur penghormatan atas
hukum dan ketertiban, kebebasan dan tanggungjawab, kesamaan,
disiplin diri, kewarganegaraan aktif dan bertanggungjawab, keterbukaan,
berfikir kritis, dan solidaritas; Pembangunan berkelanjutan, menyangkut
unsur efektivitas dan efisiensi, industri, orientasi masa depan,
memperhatikan lingkungan, mengurus sumberdaya, kreativitas,
kehematan, kesederhanaan, dan ekologi pribadi.

Daftar Pustaka

Coombs, Philip H. (1985). The World Crisis Education: The View from the
Eighties. New York: Oxford University Press
Kotelnikov, Vadim (2006) Founder, Ten3 BUSINESS e-COACH – Innovation
Unlimited!, 1000ventures.com
Mickletwait, John & Wooldridge, Adrian (2000). A Future Perfect: The
Challenge and Hidden Promise of Globalization. New York: Crown
Publishers, Random House Inc.
Skyrme, David J. (1997/2006). The Global Knowledge Economy: And Its
Implication for Markets. http://www.skyrme.com/insights
Petras, James & Veltmeyer, Henry (2002). Imperialisme Abad 21.
Yogyakarta: Tiara Wacana
Unesco (1996). Learning: The Treasure Within. Paris: The United Nations
Educational, Scientific, and Cultural Organization.
http://file.upi.edu/Direktori /Artikel-Makalah%20Ilmiah/Bisnis%20Pendidikan.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar