Senin, 01 November 2010

BISNIS KETENAGALISTRIKAN - Maysheila P.Sembung

Nama: Maysheila P.Sembung
Nri : 080213105


Bisnis ketenagalistrikan

Dalam dunia yang telah maju ini banyak usaha-usaha yang telah di buka baik dalam bidang property,login,kuliner,jasa,dan masih banyak lagi.tapi yang di bahas disini adalah di bidang jasa yang lebih spesifiknya jasa ketenagalistrikan.dalam artikel ini akan dibahas pengertian bisnis,sejarah bisnis,pengertian dan sejarah tenaga listrik dan contoh-contoh lainnya.
Bisnis adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang
terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau
jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Usahawan atau pelaku bisnis harus mampu memadukan 4 macam sumber daya yaitu :
1. Sumber daya materi
2. sumber daya manusia
3. sumber daya keuangan
4. sumber daya informasi

Tujuan Bisnis
Setiap Bisnis atau perusahaan berusaha mengolah bahan untuk dijadikan
produk yang diperlukan oleh konsumen produk dapat berupa barang atau jasa. Tujuan
perusahaan membuat produk adalah untuk mendapatkan laba, yakni imbalan yang
diperoleh perusahaan dari penyediaan suatu produk bagi konsumen.








4 faktor produksi dalam perusahaan : 1. Sumber Daya Alam
2. Sumber Daya Manusia
3. Modal dan
4. Informasi

Sejarah Ketenagalistrikan di Indonesia dimulai pada akhir abad ke-19, ketika beberapa perusahaan Belanda mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri. Pengusahaan tenaga listrik tersebut berkembang menjadi untuk kepentingan umum, diawali dengan perusahaan swasta Belanda yaitu NV. NIGM yang memperluas usahanya dari hanya di bidang gas ke bidang tenaga listrik.
Selama Perang Dunia II berlangsung, perusahaan-perusahaan listrik tersebut dikuasai oleh Jepang dan setelah kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945, perusahaan-perusahaan listrik tersebut direbut oleh pemuda-pemuda Indonesia pada bulan September 1945 dan diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Pada tanggal 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas, dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik saat itu sebesar 157,5 MW.

Tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas.

Tanggal 1 Januari 1965, BPU-PLN dibubarkan dan dibentuk 2 perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mengelola tenaga listrik dan Perusahaan Gas Negara (PGN) yang mengelola gas. Saat itu kapasitas pembangkit tenaga listrik PLN sebesar 300 MW.






Tahun 1972, Pemerintah Indonesia menetapkan status Perusahaan Listrik Negara sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN). Tahun 1990 melalui Peraturan Pemerintah No. 17, PLN ditetapkan sebagai pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan.

Tahun 1992, pemerintah memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan tenaga listrik. Sejalan dengan kebijakan di atas, pada bulan Juni 1994 status PLN dialihkan dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
setelah terbentuk menjadi persero di tahun 1992, PT. PLN (persero) memiliki beberapa aktifitas bisnis, antara lain:

1. Di bidang Pembangkitan listrik
Pada akhir tahun 2003 daya terpasang pembangkit PLN mencapai 21.425 MW yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kapasitas pembangkitan sesuai jenisnya adalah sebagai berikut :
- Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), 3.184 MW
- Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), 3.073 MW
- Pembangkit Llistrik Tenaga Uap (PLTU), 6.800 MW
- Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG), 1.748 MW
- Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU), 6.241 MW
- Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), 380 MW











2. Di bidang Transmisi dan Distribusi Listrik
Di Jawa-Bali memiliki Sistem Interkoneksi Transmisi 500 kV dan 150 kV sedangkan di luar Jawa-Bali PLN menggunakan sistem Transmisi yang terpisah dengan tegangan 150 kV dan 70 kV.

Pada akhir tahun 2003, total panjang jaringan Transmisi 500 kV, 150 kV dan 70 kV mencapai 25.989 kms, jaringan Distribusi 20 kV (JTM) sepanjang 230.593 kms dan Jaringan Tegangan Rendah (JTR) sepanjang 301.692 kms.

Sistem Kontrol
Pengaturan daya dan beban Sistem Ketenagalistrikan di Jawa-Bali dan supervisi pengoperasian sistem 500 kV secara terpadu dilaksanakan oleh Load Dispatch Center / Pusat Pengatur Beban yang terletak di Gandul, Jakarta Selatan. Pengaturan operasi sistem 150 kV dilaksanakan oleh Area Control Center yang berada di bawah pengendalian Load Dispatch Center. Di Sistem Jawa-Bali terdapat 4 Area Control Center masing-masing di Region Jakarta dan Banten, Region Jawa Barat, Region Jawa Tengah & DI Yogyakarta dan Region Jawa Timur & Bali.

Cakupan operasi PLN sangat luas meliputi seluruh wilayah Indonesia yang terdiri lebih dari 13.000 pulau.

Dalam perkembangannya, PT PLN (Persero) telah mendirikan 6 Anak Perusahaan dan 1 Perusahaan Patungan yaitu :








* PT Indonesia Power; yang bergerak di bidang pembangkitan tenaga listrik dan
usaha-usaha lain yang terkait, yang berdiri tanggal 3 Oktober 1995 dengan
nama PT PJB I dan baru tanggal 1 September 2000 namanya berubah menjadi
PT Indonesia Power.

* PT Pembangkitan Jawa Bali (PT PJB) ; bergerak di bidang pembangkitan tenaga
listrik dan usaha-usaha lainyang terkait dan berdiri tanggal 3 Oktober 1995
dengan nama PT PJB II dantanggal 22 September 2000, namanya berubah
menjadi PT PJB.

* Pelayanan Listrik Nasional Batam (PT PLN Batam); yang bergerak dalam usaha
penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum di Wilayah Pulau Batam,
didirikan tanggal 3 Oktober 2000.

* PT Indonesia Comnets Plus, yang bergerak dalam bidang usaha telekomunikasi
didirikan tanggal 3 Oktober 2000.

* PT Prima Layanan Nasional Enjiniring ( PT PLN Enjiniring), bergerak di bidang
Konsultan Enjiniring, Rekayasa Enjiniring dan Supervisi Konstruksi, didirikan
pada tanggal 3 Oktober 2002.

* Pelayanan Listrik Nasional Tarakan (PT PLN Tarakan), bergerak dalam usaha
penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum di wilayah Pulau Tarakan.








* Geo Dipa Energi, perusahaan patungan PLN - PERTAMINA yang
bergerak di bidang Pembangkit Tenaga Listrik terutama yang menggunakan
energi Panas Bumi.

Sebagai Perusahaan Perseroan Terbatas, maka Anak Perusahaan diharapkan dapat bergerak lebih leluasa dengan antara lain membentuk Perusahaan Joint Venture, menjual Saham dalam Bursa Efek, menerbitkan Obligasi dan kegiatan-kegiatan usaha lainnya. Di samping itu, untuk mengantisipasi Otonomi Daerah, PLN juga telah membentuk Unit Bisnis Strategis berdasarkan kewilayahan dengan kewenangan manajemen yang lebih luas.


Konsumsi listrik di Indonesia

Konsumsi listrik Indonesia secara rata rata adalah 473 kWh/kapita pada 2003. Angka ini masih tergolong rendah dibandingkan rata rata konsumsi listrik dunia yang mencapai 2215 kWh/kapita (perkiraan 2005). Dalam daftar yang dikeluarkan oleh The World Fact Book, Indonesia menempati urutan 154 dari 216 negara yang ada dalam daftar.













Usaha-usaha dalam ketenagalistrikan

Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap untuk Bisnis Pembangkitan Priok PT.Indonesia Power di Tanjung Priok

ENERGI
Listrik Kelas Dunia
Kehidupan modern perlu pasokan listrik. Pertumbuhan ekonomi 6 persen per tahun perlu pertumbuhan listrik 9 persen per tahun. Baru 65 persen rumah tangga di Indonesia mendapat sambungan listrik, terendah di kawasan ASEAN. Nengah Sudja
Menurut Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2009-2018, perlu dana investasi 83,689 miliar dollar AS untuk dapat memenuhi kebutuhan dari 23.411 MW menjadi 57.887 MW.
Upaya penyediaan tenaga listrik merupakan upaya padat modal, teknologi tinggi, dan waktu pengadaan relatif lama.
Pemadaman listrik bergilir di luar Jawa-Bali yang sudah sejak lama terus terjadi terabaikan. Pemadaman listrik bergilir Oktober 2009 menyentak Ibu Kota, pusat pemerintahan di Jakarta. Semoga kegagalan secara nasional ini dapat dijadikan momentum untuk menata kembali pengelolaan listrik secara lebih profesional.






Solusi
Dengan menyadari implikasi tersebut di atas, sudah saatnya pemerintah maupun masyarakat mengembangkan pemikiran baru untuk mewujudkan penyediaan listrik yang andal dan kompetitif guna mendukung pembangunan ke depan. Untuk itu, beberapa langkah solusi perlu dipertimbangkan.
Pertama, segera naikkan tarif dasar listrik (TDL) guna meningkatkan pendapatan PLN yang lebih mencerminkan tingkat pengembalian biaya (cost recovery). Tak ada usaha hidup sehat tanpa pengembalian biaya. Tinjauan kenaikan TDL perlu dilakukan secara berkala, setiap enam bulan/tahun. Tidak perlu TDL dinaikkan seketika sepenuhnya. Jangan ulangi kesalahan kenaikan 100 persen tarif bahan bakar minyak 2006 yang berdampak inflasi tinggi dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Kenaikan TDL langkah efektif untuk melakukan penghematan, mengurangi pemakaian listrik, investasi, pemakaian bahan bakar, suku cadang, polusi, dan pemanasan global.
Kedua, tata kembali perencanaan jangka panjang penyediaan tenaga listrik. Rencana pembangunan sistem ketenagalistrikan benar dilakukan berdasarkan asas perencanaan optimal. Jangan diizinkan diganggu oleh para pelobi, makelar listrik. Perencanaan tetap mengacu pada kebutuhan (demand oriented), bukan pada proyek (project oriented), seperti program 10.000 MW, tidak dipersiapkan secara memadai aspek teknis/pembiayaannya (Nengah Sudja, Kompas, 7/8/2006).







Ketiga, lakukan pengelolaan aset secara profesional. Listrik tak dapat disimpan. Karena, itu proses perencanaan dan jadwal pemeliharaan perlu diatur secara efisien, disiplin ketat. Agar gangguan mendadak (forced outage) dapat dikurangi. Gangguan listrik mengganggu irama kehidupan, menurunkan kualitas hidup. Nilai ekonomi gangguan listrik bisa dihitung: 2,70 per kWh, 30-40 kali nilai pengadaan 7-9 sen per kWh. Sistem Jawa-Bali berbeban puncak 16.000 MW, apabila sekali padam selama 2,5 jam, bernilai ekonomi Rp 1 triliun.
Keempat, wajib pengamanan pasokan energi dalam negeri, kepastian jaminan ketersediaan energi primer (volume, mutu, dan harga) untuk pembangkitan tenaga listrik, dalam bentuk domestic market obligation (DMO). Jangan langgar UUD 1945 Pasal 33 dan Undang-Undang Energi Nomor 30 Tahun 2007.
Kelima, atur kembali listrik swasta mengacu pada praktik industri dan niaga yang sehat. Investasi swasta diperlukan untuk mempercepat proses elektrifikasi, tetapi jangan dimanjakan. Swasta diberikan tingkat perolehan return yang wajar (tak berlebihan), sedangkan TDL PLN dibiarkan tertekan.
Keenam, tinjau kembali UUK No 30/2009 karena tidak jelas arah dan tujuannya. Berpotensi melanggar amar keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai unbundling secara vertikal. Perlu pengikutsertaan partisipasi masyarakat. Bentuk public utility commission, consumers board yang independen (dari unsur konsumen, industri, perguruan tinggi, dan pemerintahan) guna mengatur, menjamin pendapatan PLN demi kelangsungan pelayanan. Namun, hak konsumen diakui untuk mendapat pelayanan (pemutusan, tagihan rekening listrik yang membengkak) dan TDL yang pantas.




Ketujuh, tingkatkan profesionalisme. Pengangkatan direksi/dewan komisaris benar berdasarkan atas kompetensi, karakter, dan jenjang profesi. Pilihan tidak dilakukan berdasarkan perkoncoan, koneksi, dan setoran. Restrukturisasi organisasi PLN berdasarkan kajian matang. Jangan lagi ada permainan politik, direktorat perencanaan dan pembangunan dihapus waktu tingkat pertumbuhan tinggi. Namun, direktorat pemasaran dibentuk walaupun kekurangan pasokan.

Kelas dunia
PLN dengan cakupan wilayah kerja yang luas dan dengan jumlah pelanggan 36 juta (2008) berpotensi menjadi perusahaan listrik kelas dunia E-7 (seperti Tokyo Electric Power Company, EdF di Perancis, dan RWE di Jerman). Masalahnya, bagaimana meningkatkan mutu pelayanan (jumlah gangguan kurang dari 0,1 hari per tahun) dan tingkat perolehan ROR menjadi sekitar 10 persen per tahun.
Untuk menjadi unggul perlu E > mc (Obelenskey N, Practical Business Re-engineering) di mana E > excellence; m > motivasi, jadikan PLN perusahaan kelas dunia; c > competence; c> courage, keberanian menyatakan keyakinan profesi, siap mundur, menolak intervensi dari luar yang mengganggu hidup perusahaan; c > culture, budaya kerja keras, tepat waktu, disiplin, efisien, adil, dan bersih.






Saya berharap anak muda sewkarang harus jujur, punya semangat, dan idealis menjadikan PLN perusahaan kelas dunia, satu growth of excellence di Tanah Air. Mereka punya kemauan, terus menambah ilmu pengetahuan, rajin, disiplin, dan mau bekerja keras. Tinggal pembinaan iklim kerja yang kondusif.Kepada siapa lagi kalau bukan kepada generasi muda kita serahkan pengembangan tenaga listrik di Tanah Air guna meningkatkan kemakmuran, kesejahteraan, dan ketahanan nasional. Berjaya di negeri sendiri dan bersaing secara global.
semoga listrik terus menyala.
Itulah salah satu usaha dalam bidabg jasa ketenagalistrikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar